Minggu, 20 Januari 2013

300 DA'I DA'IYAH SE-KOTA BATAM IKUTI PELATIHAN HUKUM WARIS

300 DA'I DA'IYAH SE-KOTA BATAM IKUTI PELATIHAN HUKUM WARIS. Hukum waris sebagai salah satu dari tiga ilmu yang diwajibkan Rasulullah untuk dipelajari dirasa semakin kurang populer dewasa ini. Sebagai tindak lanjut dari Pelatihan Hukum Waris oleh LDII di Kediri beberapa waktu yang lalu, LDII Kota Batam melanjutkan Pelatihan tersebut ke para Da'i dan Da'iyah di Kota Batam.  PESERTA PELATIHAN HUKUM WARIS Peserta yang hadir dalam pe

Senin, 14 Januari 2013

KEUTAMAAN MEMPELAJARI HUKUM WARIS (ILMU FARAID)

KEUTAMAAN MEMPELAJARI HUKUM WARIS (ILMU FARAID). Rasulullah mengajarkan kepada sahabat dan umat Islam di zaman tentang ilmu waris.  Islam sudah menentukan hak bagi ahli waris dengan seadil-adilnya. Sekarang tinggal bagaimana pelaksanaan pembagian tersebut oleh para ahli waris. Hal ini dapat mencegah ketidakrukunan dalam keluarga. Hak-hak janda, anak yatim piatu semua sudah ditentukan dalam ilmu hukum waris faraid.  BEBE