Kepanjangan LDII adalah Lembaga Dakwah Islam Indonesia, merupakan organisasi kemasyarakatan yang resmi dan legal yang mengikuti ketentuan UU No. 8 tahun 1985 tentang Organisasi kemasyarakatan, serta pelaksanaannya meliputi PP No. 18 tahun 1986 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 tahun 1986.
LDII memiliki Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), Program kerja dan pengurus mulai dari tingkat Pusat sampai dengan tingkat Desa. LDII sudah tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan perlindungan Masyarakat (Bakesbang & Linmas) Departemen Dalam Negeri.
Berdirinya organisasi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) mulai didirikan pada tanggal 1 Juli 1972 di Surabaya, Jawa Timur dengan nama Yayasan Karyawan Islam (YAKARI).
Pada musyawaroh besar (MUBES) YAKARI tahun 1981, nama YAKARI diganti menjadi Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI).
Pada musyawaroh besar (MUBES) LEMKARI tahun 1990, sesuai dengan arahan Jendral Rudini sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) waktu itu, nama LEMKARI yang sama dengan akronim Lembaga Karate-Do Indonesia, diubah menjadi Lembaga Dakwah Islam Indonesia.
Dari data-data tersebut bahwa LDII [ lembaga da’wah islam Indonesia adalah suatu organisasi yang betul –betul resmi dan legal di akui oleh pemerintah yang sah mengikuti peraturan pemerintah nomor. 18 tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan.
Pendiri LEMKARI tahun 1971 :
1. Drs . Nur Hasyim
2. Drs. Edi Masyadi.
3. Drs . Bahroni Hertanto
Dewan Penasehat LDII Masa Bakti 1998-2003
Ketua : Drs.H. Ahmad Suarno, MBA, PhD
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LDII Masa Bakti 1998-2003.
Tokoh sebelum Bp. DR. Ir. KH. Abdullah Syam, Msc, APU adalah Bp.Hartono
Ketua Umum: DR.Ir.K.H. Abdullah Syam, M.Sc., APU
DPP LDII memiliki 10 (sepuluh) Departemen
DEWAN PIMPINAN PUSAT LEMBAGA DAKWAH ISLAM INDONESIA (LDII)
TAHUN MASA BAKTI 2005-2010.
DEWAN PENASEHAT
Ketua : Dr. H. Ahmad Suarno, M.M, Ph.D
II. PENGURUS HARIAN
Ketua Umum : Prof. DR. Ir. K.H. Abdullah Syam, M.Sc.
III. DEPARTEMEN - DEPARTEMEN
Departemen Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi.
Departemen Hubungan antar Lembaga dan Hubungan Luar Negeri.
Departemen Komunikasi, Informasi dan Media.
Departemen Pendidikan Agama dan Dakwah
Departemen Pendidikan Umum dan Penelitian
Departemen IPTEK, Lingkungan Hidup dan Kajian Strategis.
Departemen Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat.
Departemen Pemuda, Olahraga dan Seni Budaya
Departemen Bantuan Hukum dan Hak Azasi Manusia.
Departemen Pemberdayaan Wanita dan Kesejahteraan Keluarga.
Jumlah Kepengurusan LDII di Indonesia, Berdasarkan Statistik pada tahun 2002, LDII sudah ada di:
27 DPD Propinsi menjadi 32 DPD propinsi [ naik 18 persen]
245 DPD Kabupaten dan Kota menjadi 302 DPD kabupaten / kota [ naik 23 persen].
1462 PC (Pimpinan Cabang) di kecamatan menjadi 1.637 PC [ naik 12 persen]
2942 PAC (Pimpinan Anak Cabang) di Desa/ Kelurahan menjadi 4.500 PAC [naik 53 persen].
Sebagai dampak otonomi terhadap pemekaran daerah, diperkirakan saat ini jumlah PAC sudah mencapai I.K. 4500 PAC di Desa/Kelurahan.
Dari data-data tersebut diatas dapat kita analisa bahwa suatu organisasi dapat menjadi organisasi yang betul-betul matang lewat dari departemen-departemen dalam organisasi tersebut dan untuk melancarkan dan program-program pemerintah dalam mensejahterakan rakyatnya contoh dalam hal ekonomi, hokum, HAM hak asasi manusia, wira usaha di bidang syariah yang terbentuk seperti koperasi-koperasi yang ada di Indonesia.
Sumber : nuansaberita.wordpress.com
0 komentar:
Posting Komentar