PERCERAIAN - Perceraian dalam Islam bukanlah sesuatu yang dilarang. Namun perceraian sesuatu yang sangat tidak diharapkan dan dapat menggetarkan 'Arsy-Nya Allah. Allah membenci langkah perceraian ini. Meningkatnya kasus perceraian di kalangan rumah tangga muslim khususnya di Batam telah menjadi keprihatinan semua pihak. Pemerintah melalui Kementerian Agama menaruh perhatian besar untuk mengatasi persoalan tersebut. Untuk tujuan tersebut Kemenag melakukan Penyuluhan ke masyarakat tentangnya pentingnya mediasi agar sebisa mungkin jalan perceraian tersebut bisa dihindari.
Perceraian jelas memberikan dampak fisik maupun psikis bagi keluarga. Anak-anak merupakan korban dalam kasus perceraian yang akhirnya harus memilih mereka untuk tinggal dengan ayah ata ibunya. Dalam kaitan itu LDII Kota Batam menyambut baik langkah Kemenag Kota Batam untuk lebih memberikan perhatian terhadap kehidupan berumah tangga yang sakinah. Pendidikan pranikah yang perlu diadakan oleh calon pasangan suami istri merupakan suatu keniscayaan agar calon pasutri dapat memahami hak dan kewajibannya masing-masing. Kemenag Kota Batam melalui Penyuluh Maryono, mengutusnya untuk melakukan penyuluhan bagi warga LDII di Kota Batam. Penyuluhan untuk warga LDII di Kota Batam akan berlangsung di lima titik yaitu di Batam Kota, Sei Beduk, batu Aji/Sagulung, Sekupang, dan Bengkong.
Pada 14 April 2013 yang lalu, Maryono mengawali penyuluhannya di Batam Kota, bertempat di Masjid Al-Manshurin Kampung Belian. Acara tersebut dihadiri oleh sekitar 200 orang warga LDII yang antusias mengikuti penyuluhan tersebut meski hujan yang sempat mengguyur lebat sesaat sebelum acara dimulai.
Menurut Maryono, setiap tahunnya angka perceraian di Kota Batam terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data Kemenag di tahun 2012 setiap harinya ada 5 pasangan yang melapor untuk mengajukan tuntutan perceraian yang didominasi oleh ibu-ibu. Pada tahun ini justru mengalami peningkatan yaitu sekitar 7 kasus perhari. Sebanyak 67% penyebab perceraian yang terjadi adalah akibat perselingkuhan dan sekitar 30% akibat himpitan faktor ekonomi. Perselingkuhan yang terjadi didorong oleh mudahnya komunikasi melalui HP, media sosial seperti Facebook, Twitter, Email, dll. Oleh karenanya Maryono berpesan kepada ibu-ibu untuk bisa lebih bersikap lemah lembut kepada suaminya, betul-betul bisa mengurusi rumah tangga, anak-anak agar suami tak pindah ke lain hati. Sementara itu suami haruslah memainkan peranannya sebagai kepala rumah tangga bisa menjadi tauladan yang baik bagi keluarganya. Giat mencari rizki untuk kehidupan ekonomi keluarga. Meningkatnya kebutuhan ekonomi harus menjadi motivasi untuk lebih giat lagi dalam bekerja.
Untuk mengurangi perceraian, maka perlu melalui tahapan mediasi untuk melihat kemungkinannya agar sebisas mungkn perceraian dapat dihindarkan. Maryono menegaskan bahwa cara perceraian dalam Islam adalah jalan terakhir. Sebelum dilakukan perceraian pasangan suami istri harus melalui proses mediasi. Kemenag akan menyiapkan Mediator yang bersertifikat untuk menjadi penengah dalam kasus perceraian.
Untuk itu setiap keluarga, terutama para suami dan istri harus mewaspadai adanya kehadiran orang ketiga yang akan memecah belah rumah tangga dan hubungan perkawinannya. Semoga kita semua terhindar dari perceraian tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar